_
Klik Daftar Online
Info Beasiswa Terkini
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
Maksud dan Tujuan
Meninggikan Pendapatan
Transportasi Umum

UU Sisdiknas & Pemerintah Mendukung Kelas Shift

Map & Lokasi Kampus
Keragaman Variasi Foto
Kelebihan

Pendaftaran Mhs
Rangkuman Komplet
Tes Masuk Calon Mhs Baru
Pendaftaran Online
Biaya Pendidikan

Program Studi

Layanan Penting

Jaringan / List Situs
UNISA Kuningan Jawa Barat

List Situs Kelas Karyawan
List Situs Kuliah Sore/Malam
List Situs Pascasarjana (S2)
List Situs Utama

Kuningan   Indramayu
Cianjur   Cirebon
Pustaka Khusus





Kumpulan Situs Gabungan PTS
List Web Barterlink
Konsultan Pendidikan Tinggi

List Website Program S2
Tabel Portal Ensiklopedia
List Website Ensiklopedi Dunia

UNISA KUNINGAN JAWA BARAT
UNIVERSITAS ISLAM AL-IHYA KUNINGAN
Kampus UNISA : Jl. Mayasih No. 11 Cigugur Kuningan, Jawa Barat
Ganti ke tampilan  M1, 2 laptop iconLaptop HP
Pilih Bahasa    
    ✧ HP, SMS, WA/Tlp / Fax, dsb. (silahkan klik)
Untuk meninggikan pendapatan atau dapat pekerjaan baru, maka solusi utamanya yakni menjadi mahasiswa UNISA Kuningan Jawa Barat
Program Kelas Shift UNISA Kuningan Jawa Barat Nomor 5Program Kelas Shift UNISA Kuningan Jawa Barat Nomor 1Program Kelas Shift UNISA Kuningan Jawa Barat Nomor 7Program Kelas Shift UNISA Kuningan Jawa Barat Nomor 9
Lihat juga :   Program Perkuliahan Karyawan
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Program Kelas Shift ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Program Kelas Shift. Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Program Kelas Shift, karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Program Kelas Shift.

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Pusat Layanan 17 Jam
Email :  Contact Us   silahkan klik
Telp/Fax : (021) 8762002, 8762003     WhatsApp : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026    
HP : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
   

Tags / tagged: bagaimana ijazah lulusan, perkuliahan karyawan, ?, apakah dalam ijazah, s1, s2, d3, nantinya ditulis bahwa, kita lulusan, kuliah, karyawan ? lulusan, program kelas, shift, ? sesuai peraturan, perundang undangan, dalam, ijazah s1, d3 tidak, ditulis, apakah seseorang itu, lulusan reguler, ataukah, lulusan kuliah karyawan, selain itu hak, haknya sebagai, lulusan, pts sama program, kelas shift, unisa, kuningan jawa barat, bagaimana ijazah
Program Kelas Shift UNISA Kuningan Jawa Barat   ✧   Kualitas Alumni A
_